Sesuai dengan pada Peraturan Menteri No 18 tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan pada tiga hari pertama merujuk pa...
Sesuai dengan pada Peraturan Menteri No 18 tahun 2016 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, kegiatan pada tiga hari pertama merujuk pada kegiatan wajib di dalam peraturan, yang
ditentukan dengan maksud memastikan setiap peserta didik mendapatkan proses adaptasi yang diperlukan agar dapat berkegiatan dengan nyaman dan aman.
Ketika anak memasuki ruangan baru yang masih gelap dan belum diketahuinya, Bapak/Ibu guru di sekolah perlu memberikan cahaya penerangan yang dapat membantu anak mengenali lingkungan belajarnya.
Penguatan Transisi PAUD-SD ini pun tidak hanya didukung dengan praktik pembelajaran di SD dan PAUD, tetapi juga kerjasama antar pihak yang terlibat dalam penguatan Transisi PAUD-SD termasuk pihak orang tua, serta masa perkenalan yang menjadi “gerbang utama jembatan PAUD-SD” yang sedang kita bangun bersama.
SDN Mintaragen 7 memfasilitasi anak serta orang tua untuk berkenalan dengan lingkungan belajarnya. Dengan masa perkenalan, diharapkan peserta didik baru dapat merasa nyaman dalam berkegiatan belajar.
Melalu masa perkenalan, satuan PAUD dan SD/MI dapat mengenali peserta didik lebih jauh melalui kegiatan pembelajaran yang memberi informasi tentang kebutuhan belajar peserta didik. Satuan perlu menghargai proses anak yang berbeda-beda, karena membangun kemampuan fondasi perlu dilakukan bertahap.
MENERAPKAN PEMBELAJARAN YANG MEMBANGUN ENAM KEMAMPUAN FONDASI di SD.
1. Mengenal nilai agama dan budi pekerti.
2. Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi.
3. Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar.
4. Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar, seperti kepemilikan dasar literasi dan numerasi.
5. Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri.
6. Pemaknaan terhadap belajar yang positif.